Hukum Humaniter Internasional 3 : Generasi HAM (14 November 2022)

Hukum Humaniter Internasional Generasi HAM
Mata Kuliah : Hukum Humaniter Internasional
Tanggal        : 14 November 2022
Dosen           : Mohammad Abdul Razak, S.H., M.H.
Pertemuan    : 8

  1. Dalam HHI, HAM merupakan instrumen yang sangat penting. HAM sendiri dibagi menjadi beberapa generasi. Pembagian generasi ini dilakukan oleh seorang ahli hukum dari Perancis, yaitu Karel Vasak.
  2. Karel Vasak membagi generasi HAM berdasarkan slogan Revolusi Perancis yang terkenal, yaitu kebebasan, persamaan, dan persaudaraan.
  3. Istilah "generasi" yang digunakan oleh Karel Vasak menunjuk pada substansi dan ruang lingkup hak-hak yang menjadi prioritas pada satu kurun waktu tertentu.
  4. Generasi Pertama memprioritaskan kebebasan. Kebebasan disini merujuk pada hak-hak sipil dan hak-hak politik
  5. Hak-hak tersebut muncul dari tuntutan untuk melepaskan diri dari absolutisme negara dan kekuatan-kekuatan sosial lainnya.
  6. Hak-hak generasi pertama ini disebut sebagai hak-hak klasik.
  7. Tujuan dari hak-hak ini adalah untuk melindungi kehidupan pribadi manusia atau menghormati otonomi setiap orang atas dirinya sendiri. Jadi yang ditekankan adalah kedaulatan individu setiap orang.
  8. Hak-hak sipil dan politik tersebut antara lain 1) hak hidup, 2) keutuhan jasmani, 3) hak suaka dari penindasan, 4) penyelenggaraan peradilan, 5) privasi, 6) perlindungan terhadap hak milik, 7) kebebasan beragama dan/atau kebebasan tidak beragama, 8) berkumpul dengan damai dan berserikat, 9) partisipasi politik, 10) persamaan di muka hukum, dan 11) perlindungan yang efektif terhadap diskriminasi.
  9. Generasi Kedua memprioritaskan persamaan. Persamaan merujuk pada hak-hak di bidang sosial, budaya, dan ekonomi.
  10. Hak-hak tersebut muncul dari tuntutan agar negara menyediakan pemenuhan terhadap kebutuhan dasar setiap orang. Dengan demikian, negara dituntut agar lebih aktif dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut.
  11. Berbeda dengan tuntutan dari Generasi Pertama yang dirumuskan dalam bahasa negatif "bebas dari" (freedom from), hak-hak dalam Generasi Kedua ini dirumuskan dalam bahasa yang postif, yaitu "hak atas" (right to) karena keterlibatan negara disini harus menunjukkan tanda positif dan tidak boleh menunjukkan tanda negatif.
  12. Hak-hak dalam bidang sosial, budaya, dan ekonomi tersebut antara lain 1) pekerjaan yang layak, 2) membentuk serikat pekerja, 3) jaminan sosial, 4) kesehatan, 5) pendidikan, dan 6) bagian dari kehidupan budaya.

0 Komentar