Ulasan Kasus Prank Sembako Ferdian Paleka

Kasus Prank Sembako Transpuan Ferdian Paleka
(Unduhan Instagram @hariankopas)

KRONOLOGI

Polemik konten prank yang diunggah oleh Youtuber Ferdian Paleka dan dua temannya berbuntut panjang. Sebelumnya ia mengunggah video berisi konten prank kepada para waria atau transpuan. Di dalam video tersebut, Ferdian dan dua temannya membagikan kardus berisi 'sembako'. Namun kenyataannya kardus tersebut diisi dengan sampah dan batu bata.

Konten prank sembako kepada transpuan ini pertama kali viral setelah akun Twitter @kamalbukankemal mengunggah tweet untuk meminta bantuan netizen mereport video yang dinilai tidak manusiawi tersebut.

"Manteman, boleh minta bantuannya untuk report video ini? Youtuber atas nama Ferdian Paleka secara sadar dan sengaja membuat prank dengan memberikan box mie instan kepada transpuan atau waria yang berisikan batu bata dan sampah." unggah pemilik akun tersebut.

Segera setelah viralnya konten prank kepada transpuan itu, video tersebut dihapus oleh pihak Youtube selaku platform yang digunakan Ferdian Paleka. Namun video tersebut masih bisa diakses melalui kanal-kanal lain yang masih sempat menyimpan dan mengunggah ulang video viral itu.

Netizen ramai-ramai mengutuk dan mengecam tindakan yang dilakukan Paleka. Bahkan warga sekitar tempat tinggal Ferdian Paleka menggerebek kediamannya di Kavling Bojong Koneng Indah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Dalam penggerebekan yang melibatkan pihak kepolisian tersebut tidak ditemukan si pemilik kanal Youtube Ferdian Paleka. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban prank Ferdian Paleka kepada pihak kepolisian. Tampaknya ia beserta dua temannya menyadari hal tersebut sehingga memilih untuk kabur.

Sejauh ini satu dari tiga orang yang terlibat dalam pembuatan konten prank kepada transpuan telah diamankan polisi. Oknum berinisial T diserahkan sendiri oleh orang tuanya. Hingga kini Ferdian Paleka dan satu orang temannya masih berstatus DPO. Pihak kepolisian mengimbau agar Ferdian dan satu orang temannya segera menyerahkan diri atau polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

Ferdian Paleka sempat mengunggah dua story di akun Instagram-nya @ferdianpalekaa yang membuat publik semakin berang atas perangainya. Berikut unggahannya yang penulis kutip dari akun Instagram @indotoday :

Kasus Prank Sembako Transpuan Ferdian Paleka
Dalam unggahan pertama ia meminta maaf atas tindakannya kepada para transpuan. Namun di akhir video ia mengatakan "tapi boong...". Dari unggahan ini membuktikan Ferdian tidak menunjukkan rasa bersalah apapun atas segala perbuatannya. Netizen menilai Ferdian sudah tak memiliki hati nurani lagi.

Unggahan kedua hanya berupa tulisan yang intinya ia akan menyerahkan diri kepada polisi setelah akun Instagram-nya mencapai 30 ribu pengikut. Warganet mempertanyakan apa hubungan antara menyerahkan diri dengan jumlah pengikut Instagram. Bahkan banyak yang menilai Ferdian hanya memanfaatkan situasi tersebut untuk pansos atau panjat sosial agar popularitasnya meningkat.

Ferdian Paleka akhirnya berhasil diringkus polisi pada Jumat (8/5/2020) dini hari. Ia ditangkap setelah keluar dari Pelabuhan Merak. Ferdian ditangkap bersama satu orang temannya yang berinisial A dan pamannya J. Penangkapan ini merupakan akhir dari drama Youtuber Ferdian Paleka. Warganet bersyukur atas ditangkapnya Ferdian Paleka. Bahkan banyak dari mereka melontarkan komentar-komentar pedas terkait dirinya.

PASAL PENJERAT FERDIAN DKK

Melansir dari Kompas.com, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri pelaku dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

MUNCUL PEMBELA AKSI FERDIAN PALEKA DKK

Beberapa hari lalu muncul seorang santri yang mendukung aksi Ferdian dkk yang tengah viral. Dalam videonya di kanal Youtube @Iemrusdiy, santri tersebut mengatakan para transpuan atau kaum LGBT sangat pantas mendapatkan perlakuan seperti yang dilakukan Ferdian dkk. Ia berpendapat bahwa dalam Islam, hukuman mereka adalah dibunuh. Sehingga dalam pandangannya, sekadar melakukan prank kepada transpuan dianggap tidak masalah.

Pembela Kasus Prank Sembako Transpuan Ferdian Paleka
(Bidik Layar Youtube @Latip Channel)

"Saya mendukung keras perlakuan Ferdian Paleka terhadap bencong. Saya mendukung perlakuan mereka itu. Karena tidak jadi masalah, saya katakan sekali lagi." ucap santri tersebut dalam video yang telah hilang dari kanal Youtube-nya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa para waria merupakan manusia-manusia yang dilaknat oleh Allah SWT. Ia menyarankan agar para netizen tak membela transpuan karena alasan tersebut.

"Mikir pake otak. Bencong adalah manusia yang dilaknat Allah SWT."

Penulis sendiri tak sependapat dengan santri tersebut. Karena dalam praktiknya, kebanyakan transpuan beroperasi pada malam hari saat aktivitas warga sangat minimal. Sehingga dalam hal ini tak mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu penulis menyimpulkan kegiatan para transpuan, di luar kegiatan kriminal, tak melanggar hukum manusia.

Boleh saja santri tersebut mengatakan para waria telah melanggar hukum Tuhan sehingga Tuhan melaknat mereka. Namun mendukung perlakuan tidak manusiawi kepada para transpuan juga tidak dibenarkan. Memandang suatu permasalahan hanya dari satu sisi merupakan pandangan yang sempit. Dalam kehidupan, manusia tak hanya berhubungan dengan Tuhan. Akan tetapi juga berhubungan dengan manusia lainnya. Maka tak boleh menyingkirkan sudut pandang kemanusiaan untuk melihat permasalahan ini.

Para transpuan hanya melanggar hukum Tuhan tetapi tidak melanggar hukum manusia. Bagaimana pun, hal itu merupakan hak mereka menentukan orientasi seksual mereka. Biarlah itu menjadi urusan antara mereka dan Tuhannya. Kita sebagai manusia apabila merasa suatu hal yang dilakukan orang lain salah, maka tugas kita hanya sebatas mengingatkan. Kita tidak berhak memperlakukan mereka secara tidak manusiawi seperti yang dilakukan Ferdian dkk. Mungkin mereka bertujuan untuk mengingatkan para transpuan. Namun cara yang dipilihnya tak dibenarkan sama sekali. Apalagi dibuat sebagai konten Youtube.

STIGMA NEGATIF TERHADAP TRANSPUAN

Berkaca dari kasus ini bahwa stigma negatif terhadap para waria masih sangat kental di tengah masyarakat. Tidak seharusnya pikiran-pikiran ini terus hidup dan berkembang karena tak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Transpuan memiliki hak asasi yang sama di mata hukum. Ia berhak menentukan nasibnya sendiri pun pilihan hidupnya. Tidak ada yang boleh mengintervensi pilihan-pilihan tersebut karena itu berhubungan dengan prinsip pribadi seseorang.

Transpuan juga tak seharusnya dibenturkan dengan kepentingan agama tertentu di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. Apalagi mengobarkan perkataan tentang bunuh-membunuh. Situasi akan bertambah kacau jika semua orang memiliki pandangan yang teramat sempit. Hidup damai dan saling mengingatkan dengan cara yang baik merupakan langkah pertama agar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi aman dan tenteram.

0 Komentar